Jember (beritajatim.com) – Manuver DPR RI mendapat perlawanan dari kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember, di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Ratusan mahasiswa baru bersama aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa, dan civitas akademika mengibarkan bendera setengah tiang di halaman kampus, Kamis (22/6/2024).
“Ini untuk menunjukkan bahwa sebagai negara hukum, kita sekarat. Sebagai negara demokrasi, kita telah mati. Kita tunjukkan lewat pengibaran bendera setengah tiang. Semoga menyadarkan semua, termasuk penyelenggara negara,” kata Dekan FISIP Unej Djoko Purnomo.
Ada tujuh butir pernyataan sikap FISIP Unej. Pertama, mengecam semua bentuk orkestrasi dan manipulasi konstitusional terhadap prosedur demokrasi yang sudah dan sedang berlangsung.
Kedua, menolak berbagai bentuk legalisme otokratik sebagai cara untuk melegitimasi praktik-praktik berkuasa yang merendahkan nilai-nulai demokrasi dan kedaulatan rakyat. FISIP juga menuntut prosedur pemilihan kepala daerah yang bermartabat dan adil sebagai pilar pokok demokratisasi.
FISIP Unej mendorong Komisi Pemilihan Umum untuk berpegang pada keputusan Mahkamah Konstitusi. Kelima, mendorong kekuatan masyarakat sipil sebagai aktor demokrasi yang tersisa untuk berkonsolidasi dan terus aktif menyelamatkan demokrasi Indonesia dari kepunahan.
FISIP Unej mendesak DPR RI agar menghentikan pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada demi kepastian hukum dan konstitusi. Terakhir, FISIP Unej mendesak Presiden RI untuk memerintahkan kepolisian, TNI, dan seluruh aparatur negara agar menjamin dan melindungi keamanan dan suasana kedamaian di seluruh wilayah kedaulatan Indonesia.
“Ini berangkat dari akal pikiran yang sehat, berangkat dari hari nurani. Tidak ada perintah dari rektorat dan sejenisnya, karena memang kita melihat dari sisi akal pikiran dan hati nurani, ternyata memang benar-benar DPR membangkang terhadap putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Djoko.
FISIP Unej ingin mengingatkan DPR RI. “Jika DPR tidak bisa diingatkan dengan tulisan, maka kami melakukan aksi ini. Jika masih tidak berubah, kami akan membuat petisi. Mari kita lihat bersama setelah seantero negeri melakukan perlawanan, semoga Badan Legislatif DPR sadar,” kata Djoko.
Semangat kritis ini akan ditularkan ke fakultas-fakultas lain. “Kami ingatkan, kami sentuh kesadaran bemasyarakat dan bernegara, dan menjaga konstitusi. Semoga semua unit kerja di Universitas Jember melakukan apa yang sudah kami lakukan hari ini,” kata Djoko.
Sementara itu, Ketua BEM FISIP Unej Gunawan Wibisono menyebut wakil rakyat mengkhianati rakyat. “Penurunan bendera setengah tiang ini adalah sikap kami memandang Negara Indonesia yang mulai punah. Apakah Indonesia akan menjadi negara monarki, bukan demokrasi lagi? Kalau demokrasi, rakyat pemegang kekuasaan penuh. Tapi sekarang presiden memegang kontrol penuh,” katanya.
“Penurunan bendera setengah tiang ini bentuk keinginan kami menyadarkan pemerintah, bahwa civitas akademika masih punya suara. Tidak turun semua, hanya setengah. Itu adalah bentuk sikap kami,” kata Gunawan. [wir]






