Keluarga korban KDRT Nihayatus Sa’adah atau Neneng, warga Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, mengaku tidak puas atas vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan hakim terhadap terdakwa Arfan Rofiqi, warga Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.
TERKINI
- Jelang Muktamar NU, Gus Ulib: Dukungan Gus Irfan di Bursa Ketum PBNU Murni Aspirasi Nahdliyin
- Kebijakan Segel Halaman Parkir Usaha di Surabaya Dikeluhkan Pengusaha
- Riset AMSI Ungkap Trafik Anjlok 54 Persen, Biaya Server Membengkak hingga Rp100 Juta
- Viral Video Pengeroyokan di Tuban, Polisi Buru Pelaku dan Kumpulkan Bukti
- Sumur Bor di Bangkalan Mendadak Keluarkan Gas Berapi, Aktivitas Langsung Dihentikan
- PT CJI Edukasi Siswa SDN Losari Jombang Tentang Lingkungan Hidup
- Sosialisasi Program Pemkab Jember Libatkan Penjual Sayur Keliling
- Tak Hanya Penginapan, Panitia Muktamar NU di Jombang Siapkan 15.000 Porsi Konsumsi per Hari untuk Peserta
