Keluarga korban KDRT Nihayatus Sa’adah atau Neneng, warga Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, mengaku tidak puas atas vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan hakim terhadap terdakwa Arfan Rofiqi, warga Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.
TERKINI
- Tradisi Unik Baju Gemerlap Jemaah Haji Makassar di Bandara, Simbol Syukur dan Identitas Budaya
- SMKN 1 Madiun Jadi Sekolah Paling Diminati di SPMB 2026, Teknik Pemesinan Favorit Calon Siswa
- Diana Sasa Ingatkan PP Desa 2026 Jangan Tambah Beban Administrasi Pemerintah Desa
- Kisah Dr. M. Anshari, Menembus Batas Fisik di Tanah Suci Lewat Manisnya Haji Inklusif
- Pameran Fraktal Hadir di Surabaya, Tampilkan 25 Karya Seni yang Eksplorasi Bentuk dan Ruang
- 557 Jemaah Haji Ponorogo Tiba di Tanah Air, 2 Lansia Langsung Dirujuk ke RSUD dr Harjono
- Kemenhaj Sukses Hadirkan Haji 2026 Ramah Disabilitas, Jemaah Tunanetra Ini Beri Apresiasi
- Sengketa Lahan Lekok dan Nguling, Pemerintah Bentuk Tim Khusus Lintas Instansi di Pasuruan
