Keluarga korban KDRT Nihayatus Sa’adah atau Neneng, warga Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, mengaku tidak puas atas vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan hakim terhadap terdakwa Arfan Rofiqi, warga Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.
TERKINI
- Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Situbondo Desak Polisi Tuntaskan Kasus
- Kapolda Jatim Buka Pekan Olahraga Hari Bhayangkara ke-80
- Khofifah Salurkan Beragam Bansos di Ngawi, Lansia hingga Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Jutaan Rupiah
- Siap Hadapi Era AI, UK Petra Perkuat Kompetensi Mahasiswa Bersama Guandata dari China
- Korban Dugaan Penipuan Rp15 Miliar Desak Aparat Hukum Tangkap Tersangka DPO
- Truk Muat Ribuan Karton Mi Instan Terbakar di Depan SMKN 1 Pungging Mojokerto
- Sediakan Prostitusi Anak, Ormas Maluku Satu Rasa Ancam Demo ke Gion Spa Surabaya
- 4.000 CCTV Dusun di Lumajang Ditargetkan Selesai Terpasang Bulan Ini, Baru Terealisasi 1.380 Unit
