Kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi mayat dalam koper merah di Kediri, Mohammad Rofian, resmi mengajukan banding
KUMPULAN BERITA koper merah
Saat ditanya oleh petugas, pelaku mengaku memiliki anak istri yang tinggal di Jombang, Jawa Timur. Live TikTok tersebut di ruang pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Kasus mutilasi wanita di Ngawi diduga dilakukan di Kediri. Korban dimutilasi di salah satu hotel di Kota Kediri. Polisi berhasil menangkap pelaku dan menemukan kepala korban di Trenggalek.


