Kejari Pasuruan menyelidiki kasus PKBM dengan kerugian negara mencapai Rp 1 miliar. 85 saksi diperiksa, geledah tiga lokasi, dan ada nama calon tersangka.
KUMPULAN BERITA Kejari Pasuruan
Kajari Kabupaten Pasuruan musnahkan barang bukti atas perkara yang ditangani selama enam bulan terakhir. Barang bukti yang dimusnahkan sudah memiliki kekuatan hukum.
Kalapas Pasuruan, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan dalam rangka koordinasi dan kolaborasi penegakan hukum.
MR, warga Jember, akhirnya bisa bernapas lega setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menghentikan penuntutannya melalui mekanisme RJ.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menetapkan Abdul Rozak (62), warga Kampung Yadhika Regency, Kelurahan Kresikan Bangil
Tiga laporan masyarakat yang dilaporkan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dihentikan. Ketiga laporan tersebut yakni tukar guling Pemkot Pasuruan dengan Kementerian PUPR
Nasib naas menimpa mantan kepala desa (Kades) Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Kades berinisial K (47) ini ditahan
Terdakwa kasus tambang ilegal Andreas Tanujaja diputus Pengadilan Bangil jauh dari tuntutan. Hal ini membuat Kejari Pasuruan mengajukan banding.
Jelang akhir tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan membeberkan perkara selama bulan Januari hingga Desember 2022.
Pasuruan (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menggelar pemusnahan barang bukti dari 78 kasus pidana yang sudah dinyatakan inkracht.…









