Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan memusnahkan ratusan barang bukti dari 63 perkara
KUMPULAN BERITA Kejari Kota Mojokerto
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Sepanjang tahun 2023, Kejari Kota Mojokerto berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp303 juta dari kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Mantan Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto ditetapkan menjadi tersangka kedua
Mojokerto (beritajatim.com) – Tongkat komando Kepala Kejari Kota Mojokerto berganti. Tongkat estafet yang sebelumnya diemban Hadiman kini dipegang Bobby Ruswin…
Mojokerto (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto melakukan pemusnahan barang bukti sitaan negara dari 71 perkara tindak pidana umum.…
Mojokerto (beritajatim.com) – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menahan mantan Pimpinan Cabang (Pinca) Bank Jatim Mojokerto,…
Dua tahanan Jaksa Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto yang dititipkan di ruang tahanan Polresta Mojokerto diketahui positif Covid-19 dari hasil uji swab yang dilakukan petugas.




![Bobby Ruswin Resmi Jabat Kepala Kejari Kota Mojokerto Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari didampingi suami memberikan cinderamata kepada Hadiman. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/03/IMG_20230328_133843_a6nOSSit7w.jpeg)


