Kejari Blitar periksa Bupati Rini Syarifah selama 6,5 jam terkait dugaan korupsi proyek DAM Kali Bentak senilai Rp4,9 miliar. Satu tersangka telah ditetapkan
KUMPULAN BERITA kejari blitar
Rahmat Santoso siap membongkar dugaan korupsi di Kabupaten Blitar setelah dipanggil Kejari terkait kasus DAM Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar. Simak selengkapnya!
Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menetapkan satu tersangka dalam kasus korupsi DAM Kalibentak Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar.
Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Blitar digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan korupsi.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar telah menetapkan tersangka lain pada kasus korupsi PDAM Tirta Penataran yang merugikan daerah hingga Rp770 juta rupiah.
Direktur PDAM Pasuruan, YW, telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu. YW terbukti melakukan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar memberikan sinyal ada tersangka lain dalam kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Penataran
Kejari Blitar menetapkan tersangka kasus korupsi PDAM sebesar Rp770 Juta. Dia adalah YW, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Direktur PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Kota Pasuruan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar segera melakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa PDAM Tirta Penataran..
Puluhan warga yang tergabung dalam Laskar Merah Putih Blitar menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, meminta penuntasan korupsi.









