Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri mendeportasi dua warga negara Tiongkok berinisial WQ dan WX pada Jumat (10/10/2025).
KUMPULAN BERITA kantor imigrasi kediri
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri melakukan tindakan pendeportasian terhadap satu orang warga negara Pakistan berinisial AB (24)
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri melaksanakan tindakan pendeportasian terhadap seorang warga negara Jepang berinisial MO.
Kediri (beritajatim.com) – Tahun ini, Kantor Imigrasi Kediri telah menerbitkan 38.907 buku paspor dan mencatat PNBP sebesar 13,8 Miliar. Jumlah…
Kediri (beritajatim.com) -Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengimplementasikan Paspor RI dengan masa berlaku paling lama 10 tahun mulai Rabu, 12 Oktober…
Kediri (beritajatim.com) – Kantor Imigrasi Kediri siang ini menggelar tes urine kepada seluruh pegawai. Tes urine ini sebagai upaya deteksi…
Kediri (beritajatim.com) – Kantor Imigrasi Kediri berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur…
Kediri (beritajatim.com) – Kantor Imigrasi Kediri Gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk wilayah Kabupaten dan Kota Kediri di…
Kediri (beritajatim.com) — Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar peresmian gedung baru Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Kamis (23/1/2020). Peresmian…








