Pemerintah Daerah (Pemda) Gresik baru saja melantik 17 juru sita untuk mendongkrak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Keberadaan juru sita tersebut diharapkan bisa menyelesaikan piutang. Pasalnya, hutang PBB-P2 saat ini mencapai Rp 271,1 miliar.
TERKINI
- Blitar Dilanda Kekeringan dan Anggaran Cuma 300 Juta, M. Rifa’i: Jangan Biarkan Rakyat Kehausan!
- Ingatkan Iuran 17 Agustus Harus Sukarela, DPRD Surabaya: Jangan Ada Paksaan atau Pungli
- DPRD Surabaya Minta Penertiban Parkir Diiringi Percepatan Perizinan: Jangan Sampai PAD Hilang
- Kolaborasi BEC 2026 dan SCF Dongkrak UMKM Banyuwangi, Transaksi Tembus Rp1,22 Miliar
- Puan Maharani Soroti Maraknya Hoaks tentang DPR, Sebut Bisa Gerus Kepercayaan Publik
- 7 Hari Pasca Digerebek Bareng Bandar Sabu, Anggota Polres Blitar Belum Dijatuhi Hukuman
- Pria di Madiun Ditemukan Meninggal Duduk di Teras Rumah, Polisi Pastikan Bukan Korban Kejahatan
- Madura United Pertahankan Wehrmann Bersaudara, Jordy Masih Kejar Mimpi Bela Timnas Indonesia

