Pemerintah Kabupaten Tulungagung masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat sebagai dasar kebijakan penerapan Work From Home (WFH).
KUMPULAN BERITA jam kerja asn
Pemkab Mojokerto menyesuaikan jam kerja ASN selama Ramadan 1447 H / 2026 M guna menjaga produktivitas dan layanan publik tetap optimal selama bulan puasa.
Jam kerja ASN selama Ramadan diatur dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Pemkab Sumenep ubah jam kerja ASN selama Ramadan 2025 sesuai SE Bupati. Jam kerja disesuaikan tanpa mengurangi produktivitas dan pelayanan publik.
KemenPAN RB menerbitkan Surat Edaran Nomor 06 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
Sumenep (beritajatim.com) – Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep mulai Kamis (01/09/2022), mengalami perubahan. Perubahan dilakukan…





