Industri tepung terigu nasional sedang menghadapi ancaman serius. Hal itu menyusul diberlakukannya aturan baru Permendag 36/2023
TERKINI
- Isu Dugaan Skandal yang Seret Tokoh Ormas Probolinggo, Pemilik Akun “Sabun Batang” Menangis
- Vonis Kasus Aplikasi Go Matel Dijadwalkan 18 Juni, Nasib Dua Terdakwa Segera Ditentukan
- Akademisi Amerika Serikat, Malaysia, dan Indonesia Bahas AI, Etika, dan Masa Depan Manusia
- Suhu Capai 34°C, Ini Cuaca Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 6 Juni 2026
- Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Situbondo Desak Polisi Tuntaskan Kasus
- Kapolda Jatim Buka Pekan Olahraga Hari Bhayangkara ke-80
- Khofifah Salurkan Beragam Bansos di Ngawi, Lansia hingga Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Jutaan Rupiah
- Siap Hadapi Era AI, UK Petra Perkuat Kompetensi Mahasiswa Bersama Guandata dari China

![Mahal, Pemkab Magetan Imbau OPD Kurangi Jajanan Berbahan Tepung Terigu untuk Rapat Ilustrasi terigu [Klaus Nielsen dari Pexels]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2021/09/pexels-klaus-nielsen-6294404.jpg)