dukun palsu berinisial RJ (60) dengan modus penggandaan uang ditangkap aparat Kepolisian Resor Malang. RJ yang sehari-harinya berpenampilan nyentrik
KUMPULAN BERITA dukun palsu
Terdakwa Mohamad Yanto (51) yang berprofesi sebagai dukun pengganda uang palsu dituntut 3,6 tahun penjara saat menjalani sidang secara online yang digelar
Gresik (beritajatim.com) – Tersangka M Yanto (43) dukun palsu yang bisa menggandakan uang hanya bisa termenung di atas kursi roda.…
Gresik (beritajatim.com) – Jajaran Sat Reskrim Polres Gresik menyita puluhan kantong darah di rumah kontrakan dukun palsu dengan modus bisa…
Malang (beritajatim.com) – Seorang dukun bernama Mustakim (30), warga Desa Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, dibekuk aparat kepolisian Sektor Gondanglegi, Malang.…



