Pembunuhan driver online Apris Fajar Santoso (29), warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, oleh dua orang penumpangnya, jadi
KUMPULAN BERITA Driver online dibunuh
Dua pelaku pembunuhan terhadap driver online Apris Fajar Santoso (29) dijerat pasal berlapis dan ternacam hukuman mati. Kedua tersangka atas nama Exa Candra Dwipa (29), warga Desa Sumbertangkil
Motif dua tersangka membunuh driver taksi online akhirnya terkuak. Itu setelah tim Satuan Reskrim Polres Malang akhirnya berhasil meringkus dua orang tersangka pembunuh driver taksi online Apris Fajar Santoso
Dugaan pembunuhan Driver online, Apris Fajar Santoso (29) alias Kipli, warga Desa Clumprit, Pagelaran, Kabupaten Malang, menyimpan banyak cerita.



