Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengkritik cara pemberdayaan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) oleh pemerintah daerah.
KUMPULAN BERITA DPRD Jember
Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjanjikan pemberlakuan ‘one data’ (satu data) selama masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Partai Kebangkitan Bangsa menjadi satu-satunya fraksi yang tidak menyinggung sama sekali soal opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, dalam pandangan umum terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (LPP APBD) 2023.
Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya yang terdiri atas gabungan legislator dari Gerindra, Perindo, dan Berkarya meminta data penerima bantuan sosial menjelang pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Penanganan tengkes atau stunting di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dinilai kurang maksimal. Bupati Hendy Siswanto diminta tetap berkonsentrasi pada pencapaian target dalam bidang kesehatan sebagaimana dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya DPRD Kabupaten Jember menyinggung sejumlah pejabat yang diperiksa Kepolisian Daerah Jawa Timur. Bupati Hendy Siswanto merespons positif.
Pandangan umum tujuh fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2023, dalam sidang paripurna di gedung di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (6/6/2024) cukup tajam.
Nyoman Aribowo, politisi Partai Amanat Nasional, mempertanyakan penggunaan sistem hibrid dalam Sidang Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (6/6/2024) siang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyatakan, ada peningkatan upaya menutup celah risiko korupsi di tubuh Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur. Namun ada pula pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Anggota DPRD periode 2024-2029 baru dilantik pada 21 Agustus 2024. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengungkap modus anggota baru DPRD menuntut jatah dana pokok-pokok pikiran (pokir) kendati belum dilantik.









