Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan mendorong lulusan Balai Latihan Kerja (BLK), agar tidak hanya mengandalkan keterampilan hasil pelatihan
KUMPULAN BERITA Disnaker Lamongan
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lamongan mencatat jumlah pekerja difabel naik dari 45 orang pada 2025, tahun ini menjadi 183 orang yang tersebar di 11 perusahaan swasta.
PMI asal Solokuro Lamongan dideportasi dari Malaysia akibat tak kantongi dokumen resmi. Disnaker Lamongan imbau warga gunakan jalur keberangkatan legal.
Pemerintah Kabupaten Lamongan mulai mematangkan arah kebijakan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026.
Mandor proyek Stadion Surajaya Lamongan lapor Disnaker terkait tunggakan Rp 570 juta dari PT WIKA Gedung. Disnaker fasilitasi upaya audiensi
Menjelang Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja.





