Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa pelaksanaan Program Beasiswa Pendidikan Tinggi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KUMPULAN BERITA Disdik Bojonegoro
Dinas Pendidikan (Diknas) Bojonegoro mengeluarkan larangan bagi sekolah agar tidak mengadakan wisuda atau kegiatan perpisahan dengan cara yang mewah sebagai bentuk resepsi kelulusan siswa. Terutama kelulusan siswa di jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP yang dinaunginya.
Bojonegoro (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro menerima rekomendasi dari KPK agar tidak melakukan pengerjaan fisik gedung sekolah. Sehingga…
Bojonegoro (beritajatim.com) – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro Dandi Suprayitno mengimbau kepada pihak sekolah untuk menyiapkan fasilitas new normal…
Bojonegoro (beritajatim.com) – Honorer Guru Tidak Tetap (GTT) K2 Kabupaten Bojonegoro menuntut untuk kenaikan tunjangan. Tuntutan tersebut setelah terbitnya surat…




