Sejak Rabu (1/1/2025), Indonesia resmi memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan bahwa kenaikan ini
TERKINI
- Impian Cilik Jadi Nyata di Hadapan Bonek, Bintang Muda Persebaya Dava Yunna Buka Suara Usai Debut
- Harga Naik tapi Penjualan Seret, Telur Menumpuk Hingga 3 Ton
- Proyek Jalan Beres Malah Dipalak, Mantan Kadis PUPR Madiun Minta Uang Berdalih Kunjungan Menko AHY
- Gus Barra: Transformasi Digital Pemkab Mojokerto Berorientasi Manfaat Masyarakat
- Peringati HAN dan HANI 2026, Lapas Mojokerto Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
- DPRD Surabaya Minta Pemkot Perkuat Sosialisasi Aturan Parkir Persil
- Klinik Pratama Polresta Sidoarjo Beri Pelayanan Kesehatan Cepat dan Humanis
- Dokter RSUD Diduga Nyabu, Diamankan Polres Sampang
