Fraksi Pandekar yang beranggotakan gabungan legislator PAN, Partai Demokrat, dan Golkar di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta Bupati Hendy Siswanto untuk mengevaluasi kegagalan capaian target pendapatan daerah.
KUMPULAN BERITA Bupati Hendy Siswanto
Mengutip Bung Karno di ujung pandangan akhir, Fraksi PDI Perjuangan setuju Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2023 disahkan dengan catatan, dalam sidang paripurna di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (10/6/2024).
Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) diperbarui. Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menargetkan capaian penerimaan bisa di atas 80 persen dari target kurang lebih sebesar Rp 90 miliar.
Pendapatan daerah dari parkir dengan menggunakan sistem QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, hanya Rp 700 juta sepanjang Januari hingga April 2024. Padahal tarif parkir resmi sudah naik 100 persen.
Target pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tercapai 90,37 persen dari Rp 845,99 miliar. Capaian PAD Rp 764,50 miliar masih perlu dimaksimalkan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik. persentase penduduk miskin di Kabupaten Jember meningkat dari 9,39 persen pada Maret 2022 menjadi 9,51 persen pada Maret 2023. Namun tingkat kesenjangan ekonomi di Jember lebih rendah daripada rata-rata Jawa Timur.
Problem dunia pendidikan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak hanya gedung sekolah yang rusak. Masalah anak tidak sekolah juga menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menambah jumlah guru ngaji penerima insentif.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran Rp 1,2 miliar tahun ini untuk pengadaan alat pengolah sampah tahun ini. Ini bagian dari komitmen mengurangi timbunan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) secara bertahap.
Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyoroti sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) sebesar Rp 276,59 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Dibandingkan APBD 2022, ada peningkatan silpa yang sebelumnya Rp 121,33 miliar.









