Berkas administrasi 125 orang tenaga honorer non aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meragukan. Pemerintah daerah memverifikasi faktual kembali data-data mereka.
KUMPULAN BERITA BKPSDM Jember
Fraksi Partai Nasional Demokrat mendukung eksekutif untuk melaksanakan kegiatan secara optimal. Bahkan Nasdem meminta Bupati Muhammad Fawait mengevaluasi kinerja pejabat Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Bupati Muhammad Fawait mengangkat 17 orang pelaksana tugas baru di sejumlah organisasi perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Sebanyak 659 orang dari 4.503 orang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Data jumlah pegawai honorer non aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengalami beberapa kali perubahan. Terakhir bahkan jumlah pegawai honorer membengkak dan bertambah 1.425 orang menjadi 13.119 orang.
Bupati Hendy Siswanto melayangkan surat kepada Menpan-RB dan BKNl, dengan tembusan Mendagri. Dia meminta 13.119 orang tenaga honorer Pemkab Jember, Jawa Timur, diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). “Ini urusan perut, dan tidak ada kaitannya dengan pilkada. Pilkada sudah selesai,” katanya.
Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat tak hanya bersurat ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), untuk menanyakan nasib 22 guru honorer yang batal lulus ujian PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Kebijakan pemerintah pusat membuat Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak boleh memperpanjang kontrak kerja 2.204 orang pegawai honorer non aparatur sipil negara (ASN). Mereka tidak memenuhi syarat untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ribuan honorer Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, terancam diberhentikan karena tidak terekrut sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Status dan gaji ribuan orang pegawai honorer non aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada 2025 masih belum ada titik terang. Pemkab Jember terkendala aturan pemerintah pusat.









