Sebanyak 1.525 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Mojokerto sudah bisa melunasi biaya perjalanan ibadah haji (bipih) sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2025
KUMPULAN BERITA biaya
Bagi Anda yang berencana membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di tahun 2025, penting untuk mengetahui rincian biayanya
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Mahdalena mendesak Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji melakukan efisiensi biaya
(Siskohat) diinformasikan bahwa dua provinsi yang paling banyak telah melunasi biaya haji yakni Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Timur (Jatim).
Berikut besaran biaya haji di 2024 terbaru ini seluruh Indonesia termasuk Surabaya.
Pemerintah bersama DPR telah menyepakati jumlah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445H/2024 M sebesar Rp93.410.286.
Kementerian Agama (Kemenag) menyebut Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar rata-rata sebesar Rp93.410.286.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan peningkatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 menjadi Rp105,09 juta per jama’ah
Pelunasan biaya Bipih 1444 H yang seharusnya ditutup pada Jumat (5/5/2023) diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Lantas berapa jumlah jemaah haji yang belum melunasi Bipih?
Bagi para peserta yang dinyatakan tidak lolos SNBP 2023 tak perlu khawatir. Sebab siswa eligible masih bisa mendaftar lewat jalur UTBK SNBT 2023.






