Bawaslu dan Pramuka Mojokerto resmi membentuk Saka Adyasta Pemilu. Wabup Rizal Octavian sebut ini investasi strategis demi pendidikan politik generasi muda.
KUMPULAN BERITA bawaslu mojokerto
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto memastikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 hampir selesai.
Indeks Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Mojokerto tergolong kategori sedang dengan nilai skor 34,62.
Bawaslu Mojokerto menghentikan pemrosesan laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN dengan pelapor kelompok pendukung Ikfina dan terlapor Kiai Asep.
Bawaslu Kabupaten Mojokerto menemukan 17 kasus pelanggaran selama tahapan Pilkada Serentak 2024, termasuk dugaan pelanggaran netralitas ASN dan Kepala Desa.
Media dinilai menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Sehingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto mengandeng media
Bawaslu Kabupaten Mojokerto mencatat 11 kasus pelanggaran selama tahapan Pilkada Serentak 2024, termasuk dugaan pelanggaran netralitas ASN dan pidana pemilihan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto memanggil dan memeriksa Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pungging yang dilaporkan atas dugaan netralitas Kades
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto memanggil pihak dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Mojokerto









![Usai Periksa Lima Saksi Soal Netralitas Pamong, Bawaslu Mojokerto Minta Keterangan Saksi Ahli Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto, Yudha Akbar Prabowo (batik merah) usai dipanggil Bawaslu Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241027-WA0046_d5Sy21Xb26-450x315.jpeg)