Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Laila menuntut pidana penjara selama sembilan tahun lantaran terbukti menjadi perantara dalam peredaran narkoba.
KUMPULAN BERITA Bandar Narkoba
Lantaran mengedarkan narkoba, majelis hakim yang diketuai Sutrisno menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun pada Sumantri Tanudin, sementara isterinya 8 tahun.
Pasangan suami isteri yang menjadi Terdakwa kasus peredaran narkoba akan menjalani sidang putusan. Mereka adalah Sumantri Tanudin dan Nanik Mustika.
Teddy Minahasa ajukan pembelaan atau pledoi usai dituntut mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Banyak hal yang diceritakan Teddy dalam pledoinya
Dua warga Blitar Hendra Adi (32) dan Agung (29) ditangkap anggota Satres Narkoba Polrestabes Surabaya usai ketahuan menjadi kurir narkotika jenis sabu
Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim yang diketuai Ketut Tirta menjatuhkan pidana penjara selama delapan tahun pada jaringan pengedar sabu di…
Motif dari pelaku pun terungkap. Saat diperiksa, pelaku mengaku sakit hati lantaran dituding sebagai bandar sabu oleh korban.
Surabaya (beritajatim.com) – Nasib apes dialami FR (38), bandar narkoba jenis sabu asal Bronggalan Sawah, Kota Surabaya. terlanjur senang lantaran…
Bangkalan (beritajatim.com) – Narkoba menjadi tindak pidana dominan di Kabupaten Bangkalan, dengan 138 kasus terungkap sepanjang 2022. Sayangnya, belum ada…
Surabaya (beritajatim.com) – Unit Reskrim Polsek Genteng menangkap bandar narkoba asal Lamongan, EF (35). EF adalah bandar yang beroperasi di…









