Perempuan berinisial E di Mojokerto juga dilaporkan terkait dugaan investasi Rp150 juta dengan iming-iming keuntungan 15 persen per bulan.
KUMPULAN BERITA arisan online
Penyidikan kasus arisan online Rp1 miliar di Mojokerto masih berjalan. Polisi kini mencari saksi kunci dan menyiapkan permintaan keterangan ahli.
Polres Mojokerto Kota menemukan dua dugaan perkara dalam kasus arisan online, yakni arisan dan investasi yang melibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Polres Mojokerto Kota kembali memeriksa korban dan saksi dalam kasus dugaan penipuan arisan online Rp1 miliar yang dilaporkan sejak 2025.
Korban dugaan penipuan arisan online Rp1 miliar kembali datangi Polres Mojokerto Kota menagih kejelasan kasus yang dilaporkan sejak Januari 2025.
Polres Blitar terus melakukan penyidikan kasus arisan online yang melibatkan anggota Bhayangkari. Kerugian diperkirakan mencapai 300 hingga 400 juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon mengungkap nilai kerugian arisan online yang dijalankan oleh anggota Bhayangkari mencapai 400 juta rupiah.
Jombang (beritajatim.com) – Seorang perempuan cantik ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) aluas buron oleh Polres Jombang. Dia diduga menjadi bandar dalam kasus arisan online.
Seorang ibu rumah tangga bernama Inayah (32) warga Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia melakukan penipuan dengan modus arisan online.
DJ cantik Tessa Morena mengadukan dugaan penipuan yang dilakukan oleh DY (26) warga Dusun Bulu, Desa Ngraho, Gayam, Kabupaten Bojonegoro







