Penarikan pajak restoran dan kafe oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember, Jawa Timur, melibatkan jaksa.
KUMPULAN BERITA APBD Jember 2025
Tak tahan dengan pola penarikan pajak dan retribusi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember, Jawa Timur, pengusaha kafe dan restoran curhat kepada Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Ikbal Fardana.
Bupati Muhammad Fawait berkomitmen tidak akan menaikkan pajak daerah di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Namun kebijakan tersebut juga memunculkan tantangan berat untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk membereskan reklame-reklame yang banyak bertebaran di sekujur kota namun tidak memberikan pendapatan maksimal bagi daerah.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tak cukup hanya mengaktifkan Bandara Notohadinegoro untuk menanbah pendapatan asli daerah (PAD). Sektor pariwisata harus digerakkan.
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, hingga 31 Agustus 2025 baru mencapai Rp 690,4 miliar dari target Rp 1,137 miliar.
Rendahnya serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan parlemen. Bupati Muhammad Fawait menyodorkan sejumlah alasan.
Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jemver, Jawa Timur, baru terserap 50 persen pada 31 Oktober 2025 atau dua bulan menjelang tahun anggaran berakhir.
Serapan anggaran Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Jember, Jawa Timur, dua bulan menjelang akhir 2025 baru mencapai 23 persen dari total anggaran Rp 26 miliar.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, melakukan efisiensi Rp 57,9 miliar terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang akan dibahas dalam Perubahan APBD.









