Jember (beritajatim.com) – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk membereskan reklame-reklame yang banyak bertebaran di sekujur kota namun tidak memberikan pendapatan maksimal bagi daerah.
“Mari kita renungkan sejenak, di tengah menjamurnya papan reklame yang menghiasi sudut-sudut kota. Pantaskah ‘hutan reklame’ di Jember ini sebanding dengan kontribusi nyata yang mereka berikan terhadap PAD daerah?” kata Nurhuda Candra Hidayat, juru bicara Fraksi PKB DPRD Jember.
“Apakah kemegahan visual yang memenuhi langit kota benar-benar sepadan dengan manfaat yang kembali kepada masyarakat? Kami memberikan tenggat waktu selama enam bulan kepada organisasi perangkat daerah terkait untuk segera membenahi persoalan tersebut,” kata Nurhuda.
Bupati Muhammad Fawait menyatakan penertiban reklame tak berizin maupun kedaluwarsa menjadi priortasnya. “Dengan sistem monitoring yang lebih terukur, kami berupaya memastikan bahwa setiap reklame yang terpasang memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya, dalam sidang paripurna ketiga pembahasan APBD 2026, di gedung DPRD Jember, Sabtu (15/11/2025).
Memenuhi tenggat enam bulan, Fawait siap bekerja intensif dengan menyusun langkah-langkah operasional, mengoptimalkan penggunaan teknologi, serta melibatkan pengawasan partisipatif masyarakat untuk mewujudkan basis data yang valid dan pengelolaan aset yang lebih produktif.
Pemutakhiran data objek pajak pada sektor restoran, hotel, hiburan, reklame, dan sektor-sektor potensial lainnya merupakan kebutuhan mendesak.
“Saat ini Kami telah menyiapkan langkah-langkah percepatan melalui pendataan berbasis digital, integrasi sistem informasi, serta pengawasan yang lebih masif dan intensif agar setiap potensi pajak dapat terekam secara akurat dan tidak ada lagi potensi pajak daerah yang terlewat,” kata Fawait. [wir]






