Satres Narkoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah di Krembangan Surabaya, Rabu (10/05/2023) lalu Dari penggerebekan itu, petugas menemukan 30 gram sabu.
KUMPULAN BERITA Polrestabes Surabaya
Surabaya (beritajatim.com) – Polrestabes Surabaya menangkap bandit curanmor (pencurian kendaraan bermotor) 16 TKP (tempat kejadian perkara) di Surabaya, Rabu (18/5/2023). Dalam pemeriksaan
Aksi tawuran dan gangster mulai kembali marak di kota Surabaya. Untuk menanggulangi hal itu, Polrestabes Surabaya membagi 24 Polsek Jajaran menjadi 8 rayon
Satreskrim Polrestabes Surabaya menerima penghargaan peringkat I ungkap TO dan kasus kualitas terbanyak Operasi Sikat Semeru 2023.
Sebanyak 6 remaja ditangkap oleh Sat Samapta Polrestabes Surabaya saat konvoi gangster dengan membawa senjata tajam di Jalan Banyu Urip Lor gang II
Polrestabes Surabaya membekuk residivis curanmor berinisial SA (32) warga Tenggumung usai ketahuan mencuri di Jalan Nginden Semolo, Selasa (17/05/2023).
Barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan dari 100 bandit curanmor, korban kehilangan bisa mengambil unit yang hilang dengan membawa bukti kepemilikan.
Gegara digigit rekan seperjuangan, Bandit Curanmor di 9 TKP Surabaya rungkad usai diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya
Kasus pencemaran nama baik mahasiswa PTN telah resmi ditangani oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dalam kasus ini, dua mahasiswa Fakultas Hukum (FH) salah satu PTN di Surabaya
Polrestabes Surabaya hanya menangkap dua penadah dari total 100 bandit Jalanan yang diamankan. Dari dua penadah tersebut, Polrestabes Surabaya dan Polsek








