Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Sat Intelkam Polrestabes Surabaya menangkap 10 anggota gengster yang hendak tawuran di Jalan Petemon, Kawasan PGS dan Jalan Pasar Turi, Sabtu (10/06/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Dari peristiwa ini, petugas kepolisian juga menyita senjata tajam berbentuk celurit panjang.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi mengatakan jika sepuluh pemuda tersebut berasal dari gangster Sartok SBY dan All Star yang sudah berjanjian akan tawuran untuk digunakan sebagai konten media sosialnya.
“Penggagalan tawuran tersebut, merupakan hasil informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan oleh Satintelkam Polrestabes Surabaya ternyata benar adanya gangster yang bernama Sartok SBY dan ALL STAR akan melakukan tawuran,” kata Haryoko, Sabtu (10/6/2023).
sepuluh orang remaja yang diamankan yakni, SM (23), AcW (20), ARS (19), FH (17), RAW (17), JBB (17), RNH (16), MST (17),MS (17),MIP (17). Mereka kemudian dibawa ke Polrestabes Surabaya dan diserahkan ke Satreskrim untuk lakukan pemeriksaan.
“Saat diamankan oleh petugas kepolisian, Gangster yang berjumlah puluhan tersebut panik dan kocar kacir. Petugas kepolisian di lapangan yang kalah jumlah lantas mengamankan 10 remaja yang kedapatan membawa sajam,” imbuh Haryoko.
Dari giat operasi ini, selain mengamankan 19 remaja. Petugas juga mengamankan 4 unut motor, dua senjata tajam jenis celurit, dan 7 handphone. Kedua kelompok ini sudah berjanji akan tawuran dengan kelompok gangster Padukan Mafia Kalem (PMK) dan Rusia Geng Pusat (RGP). Namun, saat konvoi, mereka secara random mencari sasaran. “Masih kami dalami. 9 orang masih dibawah nanti kami kabari lagi ya mas,” pungkas Haryoko. (ang/kun)
BACA JUGA:






