Surabaya (beritajatim.com) – Gelar operasi di sepanjang jalur Suramadu oleh pihak kepolisian membuahkan hasil. Anggota Polsek Wiyung yang kedapatan berjaga di pintu Suramadu mengamankan satu motor curian dan menangkap pelakunya. Dari keterangan pelaku, ia baru saja mencuri sepeda motor di Jalan Bulak Banteng, Sabtu (10/06/2023) dini hari.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi mengatakan jika tersangka yang diamankan adalah pria berinisial AR. Diduga, AR hendak melarikan kendaraan ke Madura.
“Anggota kami dari Polsek Wiyung, Karang Pilang dan Tandes sedang melakukan operasi floating di pintu tol Suramadu,” ujar Haryoko, Senin (12/06/2023).
Dalam operasi tersebut, anggota Polsek gabungan melakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan yang hendak melintas jembatan Suramadu. Saat itu, petugas menemukan sepeda motor Yamaha Mio L 4001 IH yang dikendarai AR tanpa ada kuncinya. Petugas pun curiga dan melakukan penggeledahan.
“Setelah digeledah, petugas menemukan kunci T di saku celananya. AR pun mengaku baru mencuri sepeda motor di sebuah warkop di Bulak Banteng,” imbuh Haryoko.
Baca Juga:
Marak Curanmor, Polisi Gresik Bagikan Kunci Ganda
Oleh petugas kepolisian, AR dikeler ke lokasi yang ia satroni. Hasilnya, memang ada pengunjung warkop yang kehilangan sepeda motor. AR pun langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya.
“Unit kendaraan masih kami sita untuk barang bukti. Nantinya akan kami kembalikan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap jaringan AR,” tegas Haryoko.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AR dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 7 tahun. (ang/ted)






