Mojokerto (beritajatim.com) – Pengendara motor meninggal usai menabrak penyangga Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Raya Airlangga, Kelurahan Kauman, Kecamatan Mojosari, Kota Mojokerto. Korban atas nama Ely Indra Purnama (35), warga Desa Talok, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Selasa, 3 September 2024.
Kecelakaan dengan korban jiwa tersebut terekam Closed Circuit Television (CCTV) warga sekitar. Dari rekaman pengawas diketahui jika korban mengendarai sepeda motor Satria F tanpa pelat nomor, melaju kencang dari arah selatan ke utara atau dari Pacet ke Mojosari.
Sampai di lokasi kejadian, sekitar pukul 04.35 WIB sepeda motor korban menabrak teembok penyangga PJU di sisi kiri jalan. Kerasnya benturan diduga menjadi penyebabkan korban tewas di lokasi kejadian.
Dari rekaman CCTV, usai menabrak tembok penyangga PJU tubuh korban terjatuh dari sepeda motor dan tak bergerak.
Saksi mata mengatakan, sebelum menabrak penyangga PJU, korban menabrak kendaraan lain yang menyebrang dari arah timur. Diduga akibat tabrakan tersebut sepeda motor korban terpental dan menabrak tembok penyangga PJU di sisi kiri jalan.
Salah satu warga, Ulfia mengatakan, tidak tahu secara langsung kecelakaan lalu-lintas yanh menyebabkan korban tewas di lokasi kejadian tersebut. Ia mengaku saat kejadian, ia berada di dalam rumah dan mendengar suara benturan keras dari depan rumahnya.
“Saya dengan suara benturan keras, saya keluar dari rumah ada sepeda motor yang jatuh. Sebelum menabrak tembok penyangga PJU, tabrakan sama sepeda motor bawa ronjot. Ronjot tadi terguling ada yang menolong terus habis itu ditolong, berdiri langsung kabur,” ungkapnya.
Akibatnya, pengendara sepeda motor Satria F tewas di lokasi kejadian dengan luka yang cukup parah di bagian kepala dan kaki. Jenazah korban dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Prof dr Soekandar Kecamatan Mojosari usai dilakukan identifikasi jenazah. Kasus kecelakaan lalu-lintas tersebut ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto. [tin/beq]






