Mojokerto (beritajatim.com) – Kasus kecelakaan lalu-lintas dengan korban meninggal dunia terjadi di wilayah hukum Polres Mojokerto. Syahrul Gunawan (22) meninggal dunia akibat tabrak lari di Jalan Raya Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) sekira pukul 22.00 WIB.
Korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter nopol M 2792 HM berjalan dari arah barat ke timur atau dari Jombang hendak ke Surabaya. Warga Graha Lavenser Blok-M- 18 Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan berjalan di depan kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya.
Korban berada di depan lajur kanan, sesampainya di lokasi kejadian karena kondisi jalan rusak, berlubang dan cuaca hujan, korban tidak bisa menguasai kendaraannya. Kendaraan korban mengalami selip sendiri dan korban jatuh ke kiri sehingga tertabrak kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya.
“Korban tertabrak kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya dari arah belakang. Setelah kejadian, kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya melarikan diri ke arah timur. Korban meninggal di lokasi kejadian,” ungkap Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Arpan, Minggu (5/12/2021).
Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas dibantu sejumah relawan mengevakuasi jenazah korban ke ruang jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Sementara barang bukti berupa sepeda motor milik korban diamankan ke Kantor Unit Laka, Satlantas Polres Mojokerto. [tin/kun]






