Surabaya (beritajatim.com) – Menjelang Pilkada Serentak 2024, masyarakat di sejumlah daerah di Jawa Timur disebut menganggap praktik politik uang sebagai hal yang wajar.
Setidaknya ada sembilan kabupaten/kota di Jatim yang masyarakatnya mewajarkan praktik pemberian uang atau barang oleh calon kepala daerah untuk meraup dukungan.
Temuan ini didapat dari survei yang dilakukan oleh Pusat Studi Anti Korupsi dan Demokrasi (PUSAD) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya pada periode 1-15 Oktober 2024.
Dalam survei ini, pengambilan sample memakai multistage random sampling. Lokasi diambil di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Masing-masing daerah tersebut diambil di tingkat kecamatan untuk dijadikan sample penelitian.
Sampel tiap kecamatan dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah pemilih di tiap kecamatan dan kelurahan yang dijadikan lokasi penelitian.
Adapun jumlah sampel sebanyak 1065 responden yang tersebar secara proporsional di 38 kabupaten/kota. Sedangkan margin tingkat toleransi (standart of error / d ) 3 perssn dengan tingkat kepercayaan adalah 95 persen.
Peneliti Utama PUSAD UM Surabaya Radius Setiyawan mengungkapkan, hasil survei menunjukkan bahwa 38,3 persen masyarakat Jatim menganggap politik uang sebagai hal wajar.
Ia juga menyebut bahwa 54,8 persen masyarakat menerima uang namun tidak memilih calon yang memberi uang. Sementara 35,9 persen menerima uang dan memilih calon yang memberikannya.
“Hanya 5,9 persen responden yang menolak menerima uang dalam kampanye,” kata Radius, ditulis Selasa (5/11/2024).
Survei juga mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang mengharapkan uang sebesar Rp100 ribu, dengan 35,2 persen responden memilih jumlah tersebut.
Berikut sembilan kabupaten/kota di Jawa Timur yang menganggap wajar politik uang :
1. Ponorogo (7,5 persen)
2. Sampang (5,30 persen)
3. Bangkalan (4,40 persen)
4. Pamekasan (4,32 persen)
5. Sumenep (4,30 persen)
6. Kota Malang (4,12 persen)
7. Lumajang (4,00 persen)
8. Lamongan (3,45 persen)
9. Jember (3,30 persen)
Fenomena ini menunjukkan bahwa meskipun politik uang sering dianggap tidak etis, namun banyak pemilih yang masih menerima praktik tersebut. [ipl]






