Jember (beritajatim.com) – Surat suara calon legislator DPRD Kabupaten Jember Daerah Pemilihan 1 nyasar ke Daerah Pemilihan 6, saat coblosan, Rabu (14/2/2024). Caleg merasa dirugikan.
Dapil 6 meliputi Kecamatan Kencong, Puger, Gumukmas, dan Jombang. Sementara Dapil Jember 1 meliputi Ajung, Kaliwates, Sumbersari, Pakusari.
Informasi surat suara nyasar ini berasal dari Agus Sofyan, calon legislator DPRD Jember dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. “Ini temuan di TPS 1, 2, dan 3 Dusun Krajan, Desa Kraton, Kecamatan Kencong. TPS dekat rumah. Pemilih saya tadinya mau mencari nama saya kok gak ada. Ternyata itu kertas suara Dapil Jember 1,” katanya.
Agus tidak tahu seberapa parah persoalan yang timbul di tiga TPS itu. Pasalnya, pemungutan suara sebelum ada temuan itu masih berlangsung dan diperkirakan sudah hampir 50 persen yang datang. “Bagaimana ini? Ini hanya beberapa surat suara yang tertukar, atau sejak dari awal pemilih menggunakan haknya? Yang dirugikan kan bukan hanya saya,” keluhnya.
Agus sendiri merasa sangat dirugikan karena terjadi di basis pemilihnya. “Ini kan bisa gak karu-karuan. Kalau hanya satu dua surat suara yang tertukar tidak masalah. Tapi kalau banyak, karena mulai tadi pagi, kan bahaya,” katanya.
Proses pemungutan suara sempat dihentikan. “Saksi sempat minta dihentikan. Tapi sekarang dilanjutkan. Rekomendasi Panwascam juga minta dilanjutkan. Ya sudah. Ini kekurangjelian penyelenggara pemilu,” kata Agus.
Andis Wasis, komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, masih mengecek laporan yang masuk. “Kita cek apakah di Dapil 1 ada surat suara Dapil 6. Pemungutan suara terus berjalan, kami mintakan surat suara ke TPS terdekat. Di masing-masing ada surat suara cadangan,” katanya. [wir]






