Sumenep (beritajatim.com) – Sumur milik Ahmad Suki, warga Dusun Banyuliang, Desa Mandala, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep yang mengeluarkan gas, akhirnya diberi ‘police line’.
“Kami memasang ‘police line’ di sekitar lokasi sumur yang mengeluarkan gas itu demi keamanan. Jangan sampai ada warga yang mendekat ke sumur, apalagi sampai bermain api disitu,” kata Kapolsek Rubaru, Iptu Suparjoyo, Kamis (26/08/2021).

Ahmad Suki, pemilik sumur itu berniat menggali sumur di pekarangan rumahnya dengan cara nge-bor, untuk mendapatkan air bersih. Selama ini jika musim kemarau panjang, dirinya dan warga sekitar rumahnya kesulitan mendapatkan air bersih.
Saat awal pengeboran sumur berjalan normal seperti biasa. Namun ketika sampai di kedalaman 42 meter, mulai tercium bau gas. Pekerja penggali sumur semua mencium bau gas. Akhirnya penggalian sumur dihentikan sementara.
[berita-terkait number=”4″ tag=”gas-sumenep”]
Beberapa hari berikutnya, penggalian sumur dilanjutkan. Ketika sampai di kedalaman 87 meter, bau gas semakin menyengat. Karena penasaran, Suki mencoba memasang kantong plastik di ujung atas pipa bor.
“Ternyata kantong plastik itu menggelembung berisi gas. Setelah disulut pakai korek, ternyata api menyala. Akhirnya ya terpaksa pengeboran sumur ini saya hentikan,” ujar Suki. [tem/but]






