Jember (beritajatim.com) – Dugaan penggelembungam jumlah suara pemilih milik Partai Nasional Demokrat dalam pemilu DPRD Kabupaten membuat pengurus Partai Demokrat menemui komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur, di kamar bernomor 828 Hotel Aston, Senin (4/3/2024).
“Kemarin, Jumat (1/3/2024) kami ke kantor Bawaslu. Tapi karena sudah melebihi jam 16.30 WIB, laporan kami tidak diterima sehingga kembali Senin hari ini,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Jember Try Sandi Apriana.
Begitu kembali ke kantor Bawaslu Jember, Sandi tidak bertemu satu pun dari lima orang komisioner Bawaslu. Rupanya komisioner Bawaslu Jember berpindah kantor sementara ke Hotel Aston untuk mengikuti rekapitulasi suara pemilu tingkat kabupaten. “Mereka beralasan jumlah tim terbatas, sehingga untuk menerima laporan harus mengikuti jadwal mereka,” kata Sandi.
Sandi dan sejumlah pengurus Partai Demokrat akhirnya menemui komisioner Bawaslu Devi Aulia Rahim di kanar bernomor 828. “Kami melaporkan indikasi mark up suara,” kata Sandi.
Menurut Sandi, Partai Demokrat sebenarnya sudah lolos memperoleh kursi ketujuh Daerah Pemilihan Jember 1 untuk DPRD Jember. Namun mereka menemukan adanya perbedaan suara yang diperoleh Partai Nasional Demokrat antara yang tercatat di C-1 Hasil dan D-Hasil Kecamatan di di 23 tempat pemunguran suara Kecamatan Kaliwates.
Sandi lantas mencontohkan hasil di TPS 10 Kelurahan Jemberkidul. “Di C-Hasil perolehan suara Nasdem tertulis 7 suara. Namun di D-Hasil Kecamatan tertulis 8 suara. Di TPS 22 Kelurahan Sempusari yang seharusnya (Nasdem) mendapat 7 suara, di D-Hasil Kecamatan ditambahkan angka 1 menjadi 17,” katanya.
“Mainnya kecil-kecil. (Angka) di-mark up supaya tidak ketahuan. Kalau ketahuan mungkin akan bilang salah data,” kata Sandi.
Demokrat menemukan ada selisih 126 suara Nasdem yang digelembungkan di D-Hasil jika dibandingkan dengan C-Hasil. “Kami merasa dirugikan, karena seharusnya dapat satu kursi ternyata tidak dapat. Nasdem mengklaim unggul 76 suara. Padahal kami bisa buktikan mereka tidak unggul sama sekali,” kata Sandi.
Sandi menuntut data perolehan suara D-Hasil dikembalikan sebagaimana data C-Hasil. “Kalau Nasdem tidak terima dengan laporan kami, silakan lakukan hitung ulang. Kami yakin, dengan ada hitung ulang, suara Demokrat akan naik dan suara Nasdem akan turun,” katanya.
Sandi menginginkan persoalan ini mendapat atensi dari Bawaslu Jember. “Ini C-1 (C-Hasil) yang fix. Jangan diubah,” katanya.
Menanggapi laporan itu, Devi Aulia Rahim mengaku masih perlu menganalisis laporan itu. “Tapi kami sampaikan kepada pelapor agar disampaikan dalam forum (rekapitulasi kabupaten) juga, sehingga kita menggunakan mekanisme pemeriksaan administrasi secara cepat dalam forum tersebut,” katanya.
Menurut Devi, dalam forum tersebut akan ada mediasi jika ada perselisihan perolehan suara. “Tapi kami sudah sampaikan di forum dan pelapor, ketika ada perselisihan suara, monggo disampaikan bukti-bukti yang pasti: di TPS mana dan C-Hasil maupun D-Hasil yang dimaksud mana, sehingga kami bisa menganalisisnya,” katanya.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Jember David Handoko Seto tak mau gegabah menanggapi laporan Demokrat itu. “Kami tanggapi santai sajalah,” katanya.
David meminta agar laporan Demokrat itu dibuktikan. “Kalau memang Bawaslu Jember merespons laporan Demokrat itu, maka akan terjadi proses administrasi lebih lanjut. Kalau laporan Demokrat tidak memenuhi syarat formil, maka tidak bisa dilanjutkan,” katanya.
Hal serupa juga dilontarkan Dedy Dwi Setiawan, Wakil Ketua DPD Nasdem Jember lainnya. “Kami memilih menanti keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum Jember. Kami tidak mau berpolemik,” katanya. [wir]






