Sumenep (beritajatim.com) – Aksi CN benar-benar sadis. Ia tega membunuh MR, istrinya sendiri, dan mengubur mayatnya di sekitar pantai Pelabuhan Batu Dusun Korma, Desa/Pulau Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.
Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengungkapkan, terungkapnya kasus pembunuhan itu berawal ketika Polsek Sapeken mendapat laporan adanya orang hilang. “Yang melaporkan ya tersangka CN ini. Dia melaporkan ke Kepala Desa Sapeken, kemudian oleh kepala desa diteruskan ke Polsek Sapeken. Tersangka melaporkan bahwa istrinya hilang, sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah,” terang Edo, Rabu (22/02/2023).
Laporan itu mengundang kecurigaan, sehingga polisi pun melakukan penyelidikan. Polres Sumenep kemudian turun tangan dengan membentuk tim khusus dan berangkat ke Pulau Sapeken.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pembunuhan”]
Penyelidikan dilakukan dengan melakukan interogasi terhadap sejumlah saksi, termasuk CN, suami korban. Saat diinterogasi, keterangan CN berbelit-belit dan tidak sesuai dengan keterangan saksi yang lain. Padahal sejumlah saksi mengatakan bahwa korban terakhir terlihat bersama suaminya. “Tim kami melakukan pendalaman keterangan. CN pun akhirnya mengakui bahwa dialah yang telah menghabisi nyawa istrinya,” ungkap Edo.
Tim gabungan Polres dan Polsek kemudian melakukan rekonstruksi di sekitar TKP tempat awal meninggalnya korban. Dari hasil rekonstruksi diketahui bahwa tersangka memang memindahkan jasad istrinya dari TKP awal. “Setelah malam itu tersangka membunuh istrinya, keesokan harinya ia mengambil jasad istrinya dan menguburkan di sekitar pantai tidak jauh dari tempat awal pembunuhan,” papar Edo.
Tim gabungan Polres dan Polsek bersama tim medis kemudian menggali kuburan korban, dan melakukan otopsi luar terhadap jenazah korban. (tem/kun)






