Mojokerto (beritajatim.com) – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur tengah melakukan ekskavasi di Candi Brahu, Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Ekskavasi ini difokuskan untuk mengungkap struktur pagar keliling sisi selatan candi peninggalan era Raja Mpu Sindok dari Kerajaan Medang atau Mataram Kuno.
Ketua tim ekskavasi, Muhammad Ikhwan menjelaskan, ekskavasi yang didanai APBN ini berlangsung sejak 13 hingga 28 Mei 2025 dengan tujuannya untuk merekonstruksi dan melengkapi arsitektur Candi Brahu yang bercorak Buddha.
“Sasaran kami pagar keliling sisi selatan. Lokasi yang kami utamakan berada di tanah yang sudah dibebaskan,” ungkapnya, Kamis (15/5/2025).
Sasaran utama penggalian adalah menemukan komponen pagar seluas 180 meter persegi yang diperkirakan terdiri dari 30 kotak. Area tersebut berada di lahan yang telah dibebaskan oleh BPK Wilayah XI pada tahun 2024 lalu. Ikhwan mengungkapkan, indikasi keberadaan pagar kuno itu diperkuat oleh ekskavasi sebelumnya yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Saat itu ditemukan struktur memanjang dari barat ke timur di bagian selatan candi. Hasil tes menunjukkan ada indikasi struktur yang melingkar, terbuat dari batu bata merah dengan ukuran serupa dengan yang digunakan pada Candi Brahu. Penggalian ini diharapkan bisa mengidentifikasi komponen arsitektur lain, termasuk pagar keliling, untuk merekonstruksi bentuk asli Candi Brahu secara lebih lengkap,” ujarnya.
Menurut Ikhwan, temuan ini penting untuk mengungkap bagian-bagian pelengkap arsitektur candi. Ekskavasi kali ini melibatkan 30 personel, terdiri dari 15 tim teknis dan 15 pembantu lapangan, termasuk empat arkeolog. Sekedar diketahui, Candi Brahu dibangun dari batu bata merah, menghadap ke barat, dengan dimensi panjang 22,5 meter, lebar 18 meter, dan tinggi 20 meter.
Bangunan ini diduga berasal dari masa pra-Majapahit, merujuk pada Prasasti Alasantan yang dibuat Raja Mpu Sindok pada tahun 861 Saka (939 Masehi). Candi ini pertama kali dicatat oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1815, kemudian ditetapkan sebagai cagar budaya nasional pada 1998 setelah proses pemugaran yang berlangsung antara tahun 1990–1995. [tin/but]






