Lamongan (beritajatim.com) – Warga di Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan Jawa Timur digegerkan dengan temuan batu bata merah yang diduga merupakan struktur bangunan kuno.
Tumpukan batu bata merah tersebut, lebih tepatnya ditemukan secara tidak sengaja di area sebelah makam sesepuh Dusun Jetis Desa Sambangan Kecamatan Babat, saat ada pengerjaan normalisasi sungai dengan menggunakan alat berat berupa backhoe.
Berdasarkan pantauan di Lapangan, puluhan batu bata merah yang berada di kedalaman tanah sekitar satu meter tersebut diduga terbuat dari tembikar. Selain penemuan batu bata tersebut, hingga kini belum ada penemuan lain yang berasal dari lokasi ini.
“Batu bata di dekat makam Mbah Buyut Tiyak (sesepuh desa) ini ditemukan saat ada pengerjaan normalisasi kali menggunakan alat berat. Tumpukan batu bata kuno itu berada di kedalaman sekitar satu meter,” ujar salah seorang warga desa, bernama Tamyis kepada wartawan, Senin (13/9/2021) siang.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-lamongan”]
Lebih lanjut, batu bata merah yang ditemukan itu memiliki panjang kurang lebih 28 cm, dengan tebal sekitar 8 cm dan lebar sekitar 20 cm. Lokasi ditemukannya tumpukan batu bata itu, lanjut Tamyis, berjarak sekitar 5 meter dari makam sesepuh desa tersebut.
Sebagai informasi, setiap tahunnya, di area makam Buyut Tiyak ini juga kerap digelar tradisi ‘Nyadran’ oleh warga desa setempat. “Kawasan ditemukannya batu bata ini dulunya adalah barongan (rumpun pohon bambu),” sambung Tamyis.
Sementara itu, Kasi Museum Sejarah dan Purbakala Disparbud Lamongan, Edi Suprapto mengaku, bahwa pihaknya belum bisa memastikan terkait asal muasal penemuan tumpukan batu bata merah tersebut, baik batu bata ini berasal dari struktur bangunan apa ataukah peninggalan di eranya siapa.
Kendati demikian, Edi menuturkan, bahwa saat ini pihaknya telah membawa sampel batu bata merah dari lokasi temuan untuk segera dikonsultasikan dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur.
“Mengenai kesimpulan dari ditemukannya batu bata merah ini, kami segera mengkonsultasikannya ke pihak berwenang, dalam hal ini adalah BPCB Jatim. Selanjutnya, kami akan menunggu rekomendasi dari BPCB, tentang hasil dan tindak lanjutnya” terang Edi saat dikonfirmasi, hari ini.
Berdasarkan data yang dihimpun, guna mengamankan lokasi penemuan ini, warga telah memasang tali pengaman garis polisi dan untuk sementara telah menghentikan pengerjaan normalisasi sungai di area tersebut, sembari menunggu informasi dan kesimpulan dari dinas terkait.[riq/kun]






