Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan mulai menyosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 kepada seluruh kepala sekolah SD dan MI se-Kota Kediri pada Jumat (9/5) di Ruang Rapat RA Kartini.
Pendaftaran SPMB akan resmi dibuka pada 19 Mei 2025 dan calon siswa bisa memilih salah satu dari empat jalur penerimaan, yakni jalur afirmasi, jalur mutasi, jalur prestasi, serta jalur domisili.
SPMB 2025 mengalami sejumlah perubahan dibandingkan skema tahun sebelumnya. Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Moh Anang Kurniawan, menyampaikan bahwa jalur zonasi dihapus dan digantikan dengan jalur domisili yang terbagi menjadi dua kategori, yaitu domisili umum dan domisili khusus.
“Tahun ini jalur domisili terdiri dari domisili umum dan khusus. Secara garis besar, jalur domisili umum sama seperti jalur zonasi. Sedangkan jalur domisili khusus untuk mewadahi murid yang domisilinya dalam rentang dekat dengan sekolah, karena jalur domisili khusus penghitungan jarak melalui titik koordinat tempat tinggal sesuai KK,” terangnya.
Perubahan lain terdapat pada jalur prestasi, khususnya dalam penilaian prestasi beregu. Jika sebelumnya hanya prestasi individu yang diperhitungkan, kini tim beregu dengan lebih dari dua anggota juga memiliki kesempatan mendaftar melalui jalur ini, namun tetap dibatasi maksimal dua siswa yang diterima.
“Kalau dulu siswa yang punya prestasi sifatnya beregu lebih dari dua orang tidak punya kesempatan mendaftar. Sekarang ada perbedaan, bagi siswa dengan prestasi beregu yang kelompoknya lebih dari dua orang punya kesempatan dengan catatan yang didaftarkan untuk jalur prestasi hanya dua orang,” jelas Anang. Ia juga mengimbau agar dua siswa terbaik dari regu dipilih untuk menghindari konflik internal.
Menjelang akhir acara, Anang menginstruksikan setiap satuan pendidikan untuk segera menyosialisasikan informasi ini kepada masyarakat, baik melalui media sosial maupun pertemuan langsung dengan wali murid.
“Semua satuan pendidikan wajib mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pelaksanaan SPMB dilaksanakan secara gratis, tidak ada pungli, suap, gratifikasi,” tegasnya.
Ia berharap sosialisasi ini mampu menunjukkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan SPMB 2025 di Kota Kediri, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang jelas dan akurat. [nm/ted]






