Malang (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang mengajak penyandang disabilitas di daerah mereka untuk ikut sosialisasi bertajuk pengawasan Pemilu Partisipatif pada Selasa, (8/11/2022). Bawaslu ingin memberikan kesadaran terhadap hak pilih penyandang disabilitas.
“Tujuannya agar bagaimana teman-teman itu aware terhadap hak pilih mereka. Bahwa hak pilih mereka dilindungi oleh Undang-undang,” kata koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang, Muhammad Hanif Fahmi.
“Mereka sadar ketika misalnya tidak masuk ke daftar pemilih, maka dapat melapor ke Bawaslu. Bisa kemudian ketika di TPS itu tidak ada fasilitas, mereka bisa melapor ke kami. Nanti kami teruskan ke KPU agar terfasilitasi dengan baik,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”KPU-Malang”]
Hanif mengatakan, bahwa Bawaslu akan mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyediakan TPS yang ramah penyandang disabilitas. Seperti TPS yang mudah di akses agar penyandang disabilitas dapat menyalurkan hak politiknya.
“Titik rawannya selama ini ada di TPS. Jadi ada beberapa TPS yang tidak ramah disabilitas. Misalnya ada tangga, itu kan tidak bisa diakses. Jadi kami punya peran disitu untuk mengawasi bagaimana TPS yang disiapkan oleh KPU itu memiliki akses yang baik untuk penyandang disabilitas,” ujar Hanif.
Hanif menuturkan, dalam sosialisasi kali ini para peserta penyandang disabilitas berasal dari 7 lembaga yang ada di 5 kecamatan di kota Malang. Total ada 50 peserta yang berpartisipasi dalam sosialisasi ini. Bawaslu Kota Malang juga menghadirkan para pendamping agar sosialisasi ini bisa tersampaikan dengan baik kepada kawan-kawan difabel.
“Pesertanya sendiri dari 5 kecamatan di Kota Malang dan dari 7 lembaga. Penyandang disabilitas kan memang ada beberapa yang harus didampingi. Nah yang harus didampingi ini kita hadirkan bersama dengan pendampingnya,” tandas Hanif. (luc/kun)






