Surabaya (beritajatim.com) – Penyidikan kasus kecelakaan yang menimpa Vanessa Angel dan Febri Ferdiansyah alias Bibi sampai saat ini masih belum mengarah ke siapa orang maupun pihak yang bertanggungjawab dalam peristiwa naas tersebut.
Dalam jumpa pers yang digelar di ruang Bid Humas, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko lebih banyak mengulang pernyataan yang sudah dilontarkan ke awak media yakni terkait pemeriksaan terhadap sopir Vanessa yakni Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) yang sampai saat ini masih menjadi saksi.
Terkait Handphone Joddy yang diduga untuk merekam kecepatan saat mengemudi dan sempat diapload di story instagramnya, Gatot menyebut bahwa handphone Joddy saat ini disita oleh pihaknya untuk dilakukan labfor.
Saat ditanya adanya dugaan bahwa Joddy menelepon orangtuanya sesaat sebelum kecelakaan, Kabid Humas menyatakan bahwa hal itu masih dalam penyidikan. Yang jelas lanjut Gatot, orangtua Joddy turut didatangkan dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Lebih lanjut Gatot menyatakan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan gelar perkara untuk mengungkap lebih lanjut perkara ini.
Sementara Kabid Propam Taufik menyatakan bahwa pihaknya melakukan pengawalan kasus ini guna memastikan bahwa penanganan kasus ini sesuai prosedur yang ada. “Kita memastikan bahwa penanganan kasus ini sama dengan kasus yang lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Satlantas Polres Jombang menyatakan selain memeriksa sopir, Satlantas Polres Jombang juga melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Selain itu juga melakukan pemeriksaan terhadap petugas tol dan melakukan pemeriksaan terhadap sopir,” ujar Gatot dalam keterangan persnya, Sabtu (6/11/2021).
Sebelumnya, Gatot mengatakan, dari hasil analisis pihak kedokteran di RS Bhayangkara kondisi Tubagus, dalam keadaan stabil dan terbilang memungkinkan untuk dilakukan proses penggalian informasi dengan metode wawancara.
Selain itu, Gatot juga menyampaikan, sopir mobil telah dilakukan proses tes urin, dengan hasil negatif penggunaan narkotika jenis apapun.
“Dari segi traumanya sudah hilang, artinya ketika dimintai keterangan sudah bisa,” ujar Gatot di depan Lobby RS Bhayangkara Surabaya, Jumat (5/11/2021).
[berita-terkait number=”4″ tag=”Vanessa-Angel”]
Gatot menegaskan, proses interogasi yang bersifat awal tersebut, tetap akan dilakukan di RS Bhayangkara Surabaya. Dan tetap dengan pengawasan pihak medis dari RS Bhayangkara Surabaya.
Manakala dibutuhkan penggalian informasi lebih dalam terkait insiden tersebut. Gatot mengatakan, proses interogasi lanjutan akan dilakukan di Mapolres Jombang.
“Diinterogasi di sini, pemeriksaan lengkap lanjutan di Polres Jombang,” pungkasnya. [uci/but]






