Kediri (beritajatim.com) – AS alias Menggok, warga Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri diringkus polisi. Pasalnya pria 33 tahun itu menjadi pengedar sabu-sabu.
Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan penangkapan terduga pelaku berawal dari laporan masyarakat, bahwa yang bersangkutan menjadi pengedar sabu-sabu.
Selanjutnya, petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah dibuntuti beberapa hari, akhirnya petugas menggerebek rumah pelaku.
“Terduga pelaku AS alias Menggok diamankan di rumahnya,” tutur Iptu Anang, pada Rabu (28/2/2024).
Pelaku tak bisa berkutik. Pasalnya, setelah digeledah ditemukan barang bukti berupa empat paket sabu siap edar dengan berat total 1,98 gram.
Selain itu, turut diamankan pula satu ponsel milik pelaku diduga sebagai sarana bertransaksi sabu, seperangkat alat hisap atau bong, 1 korek api gas, 1 ATM, 3 sedotan plastik dan 2 pipet kaca.
Atas temuan itu, pelaku yang bekerja sebagai supir ini beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Kediri untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Saat ini AS alias Menggok dimintai keterangan diduga masih ada jaringan lainnya dan saat ini masih dikembangkan,”ungkap Iptu Anang. [nm/but]






