Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait menepis isu ketidakharmonisan hubungannya dengan Wakil Bupati Djoko Susanto, dalam sidang paripurna serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030, di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (6/3/2025).
“Saya baik-baik saja dengan Wakil Bupati,” kata Fawait, mengawali pidatonya di hadapan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan para anggota DPRD Jember.
Isu dishamoni muncul setelah Fawait dan Djoko tak pernah tampil bersama di hadapan publik dalam forum resmi, sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto, di Jakarta 20 Februari 2025. Djoko tidak hadir dalam acara apel aparatur sipil negara perdana, 3 Maret 2025.
Djoko juga absen saat Fawait menemui pedagang Pasar Tanjung dan acara seremonial menyapa Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan warga di Pendapa Wahyawibawagraha untuk pertama kalinya, pada hari yang sama.
Alih-alih mendampingi Fawait, Djoko justru mengunjungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jember. Dia juga berbuka puasa bersama tokoh petani Jumantoro di rumah dinasnya, Jalan Gajah Mada.
Saat itu, Djoko beralasan memiliki agenda lain lebih penting dan mendesak. “Selain itu saya tidak paham dan tidak diajak membahas acara (di pendapa) tersebut. Setahu saya acara tersebut belum masuk DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) tahun ini,” katanya kepada Beritajatim.com, Selasa (4/3/2025).
Fawait dan Djoko baru tampil bersama dalam acara sidang paripurna serah terima jabatan yang dihadiri Gubernur Khofifah. Mereka duduk bersebelahan bersama Khofifah dan empat pimpinan DPRD Jember.
Usai acara serah terima jabatan, Fawait kembali menegaskan bahwa hubungannya dengan Djoko baik-baik saja. “Ini sudah bisa bareng berdua. Sudah selesai,” katanya.
Bahkan Fawait menegaskan tidak ada pembagian tugas dengan Djoko. “Karena kami satu kesatuan,” katanya.
Sementara itu, Djoko mengingatkan komitmen Fawait dalam berbagi tugas dan kewenangan. “Sing jelas, satu, regulasi kan sudah mengatur itu. Yang kedua, secara komitmen saya dan Bupati juga sudah sepakat apapun kebijakan wajib dibicarakan dan disepakati bersama,” katanya. [wir]







6 Komentar
Tugas Wakil Bupati :
Memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan, kelurahan dan/atau desa. Memberikan saran dan pertimbangan kepada Bupati dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan daerah. Melaksanakan tugas dan kewajiban pemerintahan lainnya yang diberikan oleh Bupati.
Bupatinw iao opo????ga jelas blasss
Dari awal mmg sdh keliatan punya kepentingan sendiri2
Waduh masih belum satu bulan wes… Wes…
Wkwkwk
Omon omon
Sholawati saja
Yg jelas seandainya Gus Fawaid tidak bersama Joko ya pasti dia tetap menang.