Pasuruan (beritajatim.com) – Situasi di Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, memanas pasca pembongkaran bangunan makam di belakang Masjid Jami’ Baitul Atiq. Puluhan warga mendatangi Mapolsek Winongan untuk menuntut keadilan atas peristiwa tersebut, yang dinilai menyinggung kehormatan para ulama dan tokoh agama setempat.
Kedatangan massa ke kantor polisi membuat suasana di sekitar Mapolsek sempat tegang. Aparat kepolisian segera melakukan pengamanan ketat agar situasi tidak meluas ke wilayah lain.
Melihat eskalasi yang meningkat, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasuruan langsung turun tangan melakukan mediasi di Mapolsek Winongan. Pertemuan digelar antara keluarga pemilik makam, para habaib, kiai, serta pimpinan daerah seperti Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, Wakil Bupati, Kapolres, Kajari, dan Dandim.
Tokoh agama Habib Abubakar bin Hasan Assegaf mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolres Pasuruan untuk memastikan penanganan hukum atas pembongkaran makam dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kapolres sudah memberikan jaminan bahwa perkara ini akan diproses sesuai aturan hukum. Termasuk mengusut siapa yang menjadi dalang di balik tindakan anarkis yang terjadi,” ujar Habib Abubakar.
Ia juga menyerukan agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Menurutnya, tindakan main hakim sendiri justru berpotensi memperburuk keadaan.
“Kami mohon kepada seluruh warga untuk menjaga ketenangan dan tidak bertindak sendiri. Kalau kita main hakim sendiri, maka tidak ada bedanya dengan mereka,” tegas Habib Abubakar.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dabi Iriawan menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang memicu ketegangan tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh proses hukum akan berjalan secara terbuka dan hasil penyelidikan akan dikomunikasikan langsung kepada Forkopimda.
“Atas nama jabatan, saya mohon maaf atas kejadian ini. Percayakan penanganannya kepada kami dan jangan mudah percaya kabar selain dari Forkopimda,” kata Jazuli.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan pentingnya menjaga kedamaian dan menolak segala bentuk anarkisme. Ia mengajak masyarakat untuk menyerahkan penegakan hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.
“Keadilan percayakan kepada ahlinya. Kita ini negara hukum, jadi buktikan kalau kita berbeda dengan mereka. Percayakan sepenuhnya kepada kepolisian,” ujar Rusdi. [ada/beq]






