Malang (beritajatim.com) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang bakal memberikan pendampingan kepada siswa SD korban perundungan sekaligus pelakunya. Pendampingan itu juga melibatkan HIMPSI, Himpunan Psikolgi Indonesia.
Ada delapan siswa yang akan diberi pendampingan psikologis tersebut. TUjuh siswa di antaranya adalah terduga pelaku dan 1 siswa lainnya merupakan korban.
Kepala DP3A Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo mengatakan, untuk tujuh siswa pihaknya telah berkoordinasi dengan sekolah.
“Mekanisme pendampingan akan dilakukan dengan metode home visit, atau mendatangi satu per satu kediaman siswa masing-masing,” ungkap Arbani, Sabtu (26/11/2022).
Arbani menegaskan, proses pendampingan itu dilakukan bukan berarti menyalahkan masing-masing personal sebagai pelaku perundungan. Namun, sebaliknya justru mengupayakan perbaikan potensi masalah psikologis maupun psikososial yang mempengaruhi terduga pelaku.
“Anak-anak yang melakukan kekerasan atau perundungan seperti ini biasanya dipicu trauma masa kecil. Jadi harus dilakukan pendampingan, agar yang bersangkutan tidak melakukan hal-hal serupa dikemudian hari,” tegasnya.
Sementara khusus pendampingan kepada korban, Arbani menyebut masih menunggu rekomendasi dokter. Yang pasti menunggu kondisi kesehatan fisiknya pulih.
“Nanti kalau dokter sudah memperbolehkan, sudah siap menerima kami, dan bisa diwawancara maka akan kami lakukan pendampingan,” beber Arbani.
Pendampingan kepada korban penting juga dilakukan agar tidak ada dampak psikologis bekepanjangan, yang berpotensi memicu dendam.
“Yang pasti saat ini belum memungkinkan untuk melakukan pendampingan kepada korban, karena masih dalam perawatan di rumah sakit,” ujarnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”perundungan-di-malang”]
Sementara waktu yang dibutuhkan untuk melalukan proses pendampingan, tergantung tingkat psikologi masing-masing anak. Arbani mengklasifikasikan konsidisi psikologi seseorang dengan trauma ringan, sedang, dan berat.
“Kalau berat biasanya disebut psikologis klinis. Tapi semoga tidak. Kalau berat butuh 3-5 kali pertemuan. Tapi kalau ringan cukup satu kali pertemuan saja,” ujarnya.
Arbani menyebut, untuk melalukan pendampingan kepada 8 siswa tersebut, pihaknya akan mengerahkan 2 tim, dengan masing-masing tim terdiri dari 3 orang.
“Ketiga orang itu di antaranya dua orang psikolog dan satu petugas administrasi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu siswa kelas 2 salah satu SD di Malang diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh sekitar 7 kakak kelasnya yang telah duduk di kelas VI sekolah dasar, sepulangnya dari sekolah, Jumat (11/11/2022) lalu.
Akibat perundungan itu, korban mengalami kejang-kejang dan koma hingga dilarikan ke rumah sakit. Sampai saat ini korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam (RSI) Gondanglegi. Ia divonis mengalami trauma oleh dokter. [yog/beq]






