Bondowoso (beritajatim.com) – Sisa bara api dari tungku diduga menjadi penyebab kebakaran yang melanda dua rumah di Dusun Krajan, Desa Dadapan, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, Kamis (5/11/2026) pagi. Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 35 juta.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Api awalnya diketahui oleh Nur, cucu pemilik rumah bernama Fatimah, saat sedang mencuci.
Kabid Damkar pada Satpol PP Bondowoso, Vara Tedy, menjelaskan, Nur mendengar suara kayu terbakar dari sebelah rumah. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata api dari tungku yang masih menyala merembet ke tumpukan kayu.
“Api kemudian merembet ke dapur dan rumah sebelah. Pemilik rumah selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Damkar Bondowoso,” jelas Tedy.
Menerima laporan tersebut, petugas Damkar Bondowoso langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman. Dalam penanganan kebakaran, petugas mengerahkan kendaraan Carcentro dan Watersupply.
Petugas melakukan penyemprotan untuk memadamkan api sekaligus memastikan kondisi di lokasi aman. Setelah proses penanganan selesai, personel kembali ke markas untuk melanjutkan kesiapsiagaan.
Berdasarkan laporan Damkar Bondowoso, kebakaran diduga dipicu sisa bara tungku yang masih menyala. Bara api tersebut kemudian menyambar tumpukan kayu hingga memicu kebakaran dan merembet ke bangunan di sekitarnya.
Akibat kejadian itu, kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp 35 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Penanganan kebakaran turut melibatkan Polsek Grujugan, Koramil Grujugan, perangkat desa, Satpol PP Kecamatan, serta warga sekitar.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan tungku atau sumber api di rumah. Warga diminta memastikan bara api benar-benar padam sebelum meninggalkan dapur, terutama jika terdapat tumpukan kayu atau bahan mudah terbakar di sekitarnya.
Kewaspadaan terhadap sumber api menjadi penting untuk mencegah kebakaran rumah yang dapat menimbulkan kerugian materiil maupun membahayakan keselamatan penghuni. (awi/ted)






