Magetan (beritajatim.com) – Sirkuit yang direncanakan dibangun di Kelurahan/Kecamatan Parang Kabupaten Magetan hingga kini belum dilelang. Alasannya karena belum ada detail engineering design (DED) dan masterplan di proyek yang rencananya dilaksanakan tepatnya di sebelah timur Pasar Parang itu.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Magetan Suwata. Saat ini proyek pembuatan DED dan Masterplan untuk Sirkuit di Parang itu masih proses lelang.
“Proyeknya kan belum ada DED dan Masterplan. Karena ini proyek fisik, tentu garus menunggu dulu. Nah, ini DED dan Masterplan-nya saja masih dilelang. Masih tahapan lelang,” kata Suwata pada beritajatim.com, Jumat (8/9/2023).
Dirinya tak ingin muluk-muluk, jika memang tidak bisa diselesaikan tahun ini, kemungkinan akan dibangun tahun depan. Meski saat ini pahan eks-bengkok seluas sekitar 4,5 hektare itu.
“Kami menyesuaikan saja ya. Karena, memang harus ada DED dan Masterplan. Ini kami masih pantau terus proses lelangnya,” katanya.
Diketahui, Jasa Konsultasi Perencanaan dan Penyusunan Masterplan Pembangunan Sirkuit Kabupaten Magetan masih dalam proses lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Magetan. Proyek itu memiliki nilai pagu Rp800 juta dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Rp776 juta. Saat ini masih dalam tahap masa sanggah prakualifikasi.
BACA JUGA:
Proyek Sirkuit Rp 15 M di Parang Magetan Tak Kunjung Dilelang
Sementara, untuk proyek pembangunan Sirkuit yang diwacanakan bernama Sirkuit Mario Aji itu memiliki nilai Rp15 miliar. Dengan Rp14 miliar dari anggaran APBD Pemprov Jawa Timur dan sisanya dari APBD Magetan. [fiq/but]






