Tuban (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban memberikan evaluasi dari simulasi pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Tuban. Rabu (31/01/2024)
Adapun beberapa catatan-catatan evaluasi tersebut disampaikan ketua KPU Tuban Fatkul Iksan yakni saat simulasi Tungsura petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melewatkan satu hal yakni menghitung surat suara yang diterima.
“Seperti tadi ternyata KPPS-nya mungkin lupa mengumumkan berapa surat suara yang diterima, jadi itu hal-hal sepele tapi adanya simulasi ini kita bisa mengingatkan,” tutur Fatkul Iksan.
Sehingga, ia berharap agar kedepan saat pelaksanaan Pemilu tanggal 14 februari 2024 mendatang, sebelum itu petugas KPPS harus mengumumkan berapa surat suara yang telah diterima.
Kemudian, setelah selesai juga diumumkan ada berapa yang digunakan dan ada berapa yang rusak misalnya. “Itu semua harus diketahui bersama, karena bagian dari transparansi kita,” ungkap Fatkul Iksan.
Ia menjelaskan, segala pelaksanaan dan prosesnya ini sudah berdasarkan aturan PKPU terkait dengan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
“Harapannya, agar teman-teman KPPS ini betul-betul memahami, sehingga Pemilu 2024 ini bisa berjalan dengan baik lancar, aman dan sukses,” pungkasnya. [ayu/ian]






