Ponorogo (beritajatim.com) – Deklarasi simpatisan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Ponorogo mendukung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditanggapi serius Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Ponorogo.
Pengurus DPC PKB Ponorogo melayangkan surat somasi terhadap inisiator deklarasi. Sebab, pengurus merasa keberatan atas dipakainya logo, lambang dan atribut PKB dalam acara deklarasi tersebut.
“Kita dapat keluhan dari pengurus DPC PKB tingkat bawah, baik Ancab dan lainnya. Merasa keberatan atas dipakainya lambang PKB,” kata Ketua DPC PKB Ponorogo, Ibnu Multazam, Senin (29/01/2024).
DPC PKB Ponorogo mengeluarkan surat somasi terhadap sejumlah orang yang diduga merupakan inisiator kegiatan tersebut. Multazam mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan simpatisan PKB tersebut melanggar Undang-undang Pemilu.
Ia menyebut penggunaan atribut PKB itu melanggar Pasal 280 nomor 1 huruf i dan nomor 4. Di mana setiap pelaksanaan, peserta atau tim kampanye yang melanggar pasal tersebut, dapat dikenakan pidana Pasal 520 dengan ancaman penjara 2 tahun dan denda paling banyak Rp24 juta.
“Kita layangkan somasi untuk klarifikasi terkait penggunaan atribut dari PKB. Jika dalam tempo 1×24 jam tidak ada tanggapan dan permintaan maaf secara terbuka, maka kegiatan itu akan kita laporkan ke Bawaslu,” kata anggota DPR RI tersebut.
Dalam kesempatan itu, Multazam memastikan bahwa peserta dalam deklarasi yang dilakukan di Desa Grogol Kecamatan Sawoo Ponorogo itu, bukan bagian dari PKB. Dia menyebutkan jika mereka bagian dari PKB, pasti menyadari bahwa sesuai garis partai dan capres dan cawapresnya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
“Kalau nanti ada pengurus ataupun anggota ketahuan ikut deklarasi, ya akan kita laporkan ke provinsi untuk dijatuhkan sanksi,” pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, ratusan warga Ponorogo yang tergabung dalam simpatisan PKB, melakukan deklarasi untuk mendukung capres cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Deklarasi untuk mendukung pasangan nomor urut 02 itu dilakukan di salah satu rumah warga di Desa Grogol Kecamatan Sawoo Ponorogo.
“Untuk partai kita tetap pilih PKB, tapi untuk pilpres tahun ini kita dukung Prabowo-Gibran,” kata koordinator simpatisan PKB Ponorogo, Katimun Gandik.
Katimun merasa dirinya dan simpatisan PKB lainnya merupakan santri yang hidup di pedesaan. Dimana menghendaki untuk proses Pemilu tahun 2024 ini, bisa dilalui dengan riang gembira dan penuh dengan kebebasan. Sebab, disinyalir muncul orasi kebencian, yang bisa memecah belah bangsa ini.
“Kita santri desa menghendaki proses ini secara riang gembira,” katanya. [end/beq]






