Sumenep (beritajatim.com) – Heri Siswanto (46), warga Desa Batang-batang Daya, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, dibekuk aparat polsek setempat karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
“Tersangka ditangkap di sebuah gubuk di Desa Batang-batang Laok, dengan membawa sabu dan alat hisap,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (25/6/2020).
Penangkapan terhadap tersangka yang pernah menjadi calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai tersangka kerap menggunakan dan menyimpan sabu. Anggota pun langsung melakukan penyelidikan. Setelah didapat informasi pasti bahwa tersangka membawa sabu di sebuah gubuk, anggota pun langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”sabu-sabu”]
“Saat digeledah, petugas menemukan dua plastik klip kecil berisi sabu, kemudian pipet kaca dan sebuah bong yang terbuat dari botol plastik bekas yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing masing tersambung dengan sedotan plastik berwarna putih,” papar Widiarti.

Tersangka kedapatan membawa dua poket sabu, salah satunya merupakan sisa sabu seberat 0,33 gram. Diduga tersangka baru saja usai menghisap sabu, karena di pipet kaca masih menempel sisa sabu.
“Ketika diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang-barang tersebut digunakan saat mengkonsumsi sabu. Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan di Polsek Batang batang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” paparnya.
Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a, UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. [tem/suf]






