Jakarta (beritajatim.com) – Ini sejarah baru. Biaya perjalanan ibadah haji biasanya naik dari tahun ke tahun. Tapi, untuk 2025 ini, biaya haji mengalami penurunan dibanding tahun 2024. Hal itu sejalan dengan ekspektasi Presiden Prabowo Subianto.
Berdasar rapat kerja antara Kementerian Agama (Kemenag) RI dengan Komisi VIII DPR, Senin (6/1/2025), disepakati bahwa biaya perjalanan haji (Bipih) tahun 2025 sebesar Rp55.431.750,78 yang harus dibayar jemaah. Sementara itu, besaran BPIH Penyelenggaraan Haji Tahun 1446 H atau 2025 M sebesar Rp89.410.258,79.
Total BPIH sebesar Rp89.410.258,79, dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Rerata BPIH tahun ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00. BPIH tahun 2025 turun sekitar Rp4 juta dibanding BPIH 2024.
Dengan besaran BPIH tersebut, maka Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari total BPIH 2025. Sisanya sebesar 38 persen atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat.
Mengutip website Kemenag RI, Selasa (7/1/2025) pagi, Menurut Menag, KH Nasaruddin Umar, BPIH yang telah disepakati dengan DPR RI sesuai harapan pemerintah sejak awal.
“Penurunan BPIH ini merupakan harapan Presiden Prabowo Subianto yang mengobsesikan agar calon jemaah haji diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya lebih murah, ketika itu dimungkinan,” terang Menag saat memberikan respons atas penetapan BPIH 2025 dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (6/1/2025).
“Alhamdulilah (harapan itu) pada kesempatan kali ini terwujud,” tambah Menag.
Selain penurunan Bipih, lanjut Menag, BPKH juga mendapat kesempatan yang baik, karena nilai manfaat yang bisa diberikan kepada calon jemaah haji tidak sebesar tahun lalu. Artinya ada penghematan.
Total nilai manfaat yang disepakati untuk digunakan pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sebesar Rp6.831.820.756.658,34. Angka ini lebih kecil sebesar Rp1.368.219.881.908,86 jika dibandingkan dengan nilai manfaat yang digunakan pada operasional haji 2024, sebesar Rp8.200.040.638.567,20.
“Atas nama pemerintah, kami bersama Ketua BP Haji (Badan Penyelenggara Haji) menyampaikan terima kasih setinggi tingginya. Harapan kita menjadi harapan masyarakat juga. Kami memohon kepada Allah SWT, perjuangan ini bisa diterima baik semua pihak, termasuk masyarakat kita yang akan berhaji,” tegas Menag.
Orang pertama di Kemenag ini meyakini penurunan biaya haji ini akan disambut baik masyarakat. Namun, Menag juga berharap masyarakat tidak hanya tersenyum pada Januari 2024, saat mendengar biaya haji tahun ini turun.
Lebih dari itu, tambah Menag, pemerintah akan terus berupaya agar jemaah juga tersenyum pada saat penyelenggaraan haji di Juni 2025 mendatang.
“Kita ingin bukan hanya tersenyum di Januari, tapi juga tersenyum di bulan Juni pada saat penyelenggaraan ibadah haji tidak ada kekurangan berarti yang dialami jemaah,” kata Menag berharap. [air]






