Gresik (beritajatim.com) – Jalan Raya Duduksampeyan Gresik kerap kali menelan korban jiwa. Jalan berkontur lurus tersebut membuat pengguna jalan memacu kendaraannya. Selain itu, banyaknya pengendara menyalip dari sebelah kiri sangat membahayakan, dan kerap menyebabkan nyawa melayang.
Dari kejadian kecelakaan tersebut, Satlantas Polres Gresik melakukan pemasangan banner bertuliskan ‘Bahaya Menyalip Sebelah Kiri’ di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan Gresik.
Pemasangan banner himbauan itu, diharapkan bisa meminimalisir kecelakaan. Pasalnya, jalan nasional tersebut dikenal sebagai ‘Black Spot’ titik rawan pelanggaran lalu lintas.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik, Ipda Andreas Dwi Anggoro mengatakan, pemasangan banner ini merupakan salah satu bentuk upaya preventif yang diambil oleh jajarannya membangun kesadaran tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Kampanye ini ditujukan agar pengendara lebih memahami bahaya manuver menyalip dari sisi kiri,” katanya, Sabtu (10/5/2025).
Kampanye dan himbauan ini lanjut dia, mengingatkan masyarakat bahwa menyalip dari kiri sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Sementara Kasatlantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera menuturkan,
kegiatan ini menjadi bagian dari edukasi berkelanjutan yang mampu mengubah perilaku pengendara menjadi lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
“Semoga langkah preventif ini mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Gresik,” tuturnya. [dny/ian]






